Lanjutan dari : HIJRAH DAN KEBANGKITAN ISLAM 1
Hijrah merupakan periode dari masa perjuangan Islam, salah satu langkah strategi dari dakwah Islam yang dilatarbelakngi oleh beberapa penyebab, antara lain:
1. Semakin menghebatnya teror'dan intimidasi serta siksaan kaum Kufar Quraisy kepada umat Islam yang masih lemah, siksaan ini bukan pendorong utama untuk berhijrah, dalam arti agar terlepas dari siksaan tersebut, tetapi yang paling utama adalah untuk menyelamatkan dakwah Islam, sebab siksaan menjadi penghalang orang yang lemah untuk masuk Islam. Memang ada beberapa macam siksaan dan penindasan dari kaum Kufar Quraisy yang diterima oleh umat Islam, kita akan menemukan bagaimana perihnya siksaan yang diterirna oleh Bilal bin Abi Rabah dari majikannya yang kafir, Umayah; Amar dan bapaknya, Yasir, yang disiksa begitu kejam, dan yang lainnya. Dengan adanya hijrah ke Madinah jumlah umat Islam semakin banyak. semakin terus bertambah karena telah jauh dari intimidasi dan siksaan kaum kafir, walaupun sebenarnya tidak ada seorang pun yang kembali kepada kekufuran karena siksaan tersebut.
2. Pemboikotan dalam bidang ekonomi. Langkah selanjutnya untuk menyetop dakwah Islam yaitu dilarangnya para pedagang mengadakan transaksi jual beli dengan umat Islam, hal ini menyebabkan umat Islam di mekah semakin menderita. Tiga setengah tahun lamanya umat Islam menderita akibat pemboikotan ekonomi tersebut, sehingga mereka memakan dedaunan dan rerumputan saking laparnya, yang akhirya datang pertolongan Allah setelah papan pengumuman pemboikotan habis dimakan anai-anai. Dengan adanya hijrah diharapkan umat Islam dapat melaksanakan usahanya di Madinah dengan leluasa tanpa mendapat tekanan dan larangan dari penguasa setempat. Bukan karena mereka takut mati, tetapi dakwah dan penyebaran Islam ;perlu diselamatkan agar Islam bukan hanya dapat dinikmati oleh mereka, tetapi juga dapat dinikmati oleh yang lainnya.
3. Penyebab ke tiga adalah wafatnya para pelindung dan penolong Nabi.
Pada saat-saat terakhir dakwah Nabi di Mekah, dua orang yangt sangat berperan dan berjasa kepada Nabi, yaitu Khadijatul Qubra dan Abu Thalib dipanggil menghadap yang kuasa, sehingga banteng moral spritual dan benteng fisik material yang. sangat dibutuhkan dalam perjuangan tidak ada, akibatnya orang-orang kafir Quraisy semakin berani menyiksa dan menteror umat Islam. Tiga belas tahun lamanya perjuangan menyebarkan Islam di kota Mekkah, tetapi hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan modal dan habisnya waktu yang dikorbankan. Oleh sebab itu, tiadajalan lagi kecuali hams pindah walaupun terasa berat untuk meninggalkan kota Mekah, kota yang menjadi sejarah, terutama dengan adanya Ka'bah tempat kiblatnya orang-orang yang salat. Nabi Muhammad merasa sedih tatkala di suatu malam harus mulai meninggalkan kota Mekah, beliau bersabda, "Engkau ini tahan haram, negeri yang sangat saya cintai, seandainya mereka tidak mengusirku, aku tidak akan keluar meninggalkan tempat ini."
4. Kesombongan kaum Kufar Quraisy. Kaum Kufar Quraisy merasa sombong karena mereka keturunan ningrat yang memiliki hak untuk memegang kendali kekuasaan negara yang mengurus Ka'bah. Kedudukan dan kekuasaan mereka inilah yang telah menghalangi mereka untuk menerima Islam, sebab Islam mengajarkan kesamaan derajat kepada pemeluknya. Kemuliaan manusia di dalam Islam tidak didasarkan kepada pangkat atau keturunan, bukan karena keturunan ningratan atau rakyat biasa, tetapi disebabkan karena ketakwaan kepada Allah Swt, mereka sangat takut tergusur kekuasaannya.
Sadar akan keadaan seperti itu, Nabi Muhammad memilih jalan yang paling tepat, yaitu hijrah ke Madinah untuk menyusun kekuatan, sebab tanpa kekuatan, Islam tidak akan tersebar secara sempurna. Walaupun Islam itu disebarkan tidak melalui kilatan pedang, tetapi kekuatan perlu ada untuk menjaga dari ancaman dan serangan musuh.
Ada beberapa kesimpulan yang dapat dipetik dari peristiwa perjalanan hijrah dari kota Mekkah ke Madinah, antara lain:
1. Adanya kebebasan dakwah. Setelah berada. di Madinah Nabi Muhammad dapat bebas dan leluasa melaksanakan dakwahnya, kepada siapa saja, kapansaja dan di mana saja tanpa hams memakai pengawal, tiada seorang pun yang menghalanginya. Dua golongan besar yang ada di Madinah, yaitu kaum Aus dan Khazraj yang semula selalu bermusuhan manjadi pelindung Nabi Saw. yang setia. Kebebasan serupa itu tidak pernah dimiliki umat Islam selama berada di kota Mekkah, bahkan sebaliknya siksaan dan teror yang merkaterima.
2. Nabi memiliki kesempatan untuk menyusun negara. Selama tiga belas tahun di Mekah, kesempatan dakwah hanya dipakai untuk membentuk dan membina pribadi muslim yang beriman kepada Allah Swt, tidak ada kesempatan untuk menyusun negara, sebab selain dari jumlah umat Islam yang sedikit juga senantiasa dikejar- kejar oleh ancaman dan siksaan orang-orang kafir Quraisy. Tetapi lain halnya di Madinah, uamat Islam semakin banyak, gangguan dari kaum Kufar pun boleh dikatakan tidak ada, sehingga kesempatan sangatlah leluasa untuk menyusun dan membangun suaru negara Islam, negara yang berdasarkan hukum dan ketentuan Allah Swt., negara yang dapat menyinari seluruh dunia dengan ilmu ketuhanan, demikian pula dengan ilmu ketatanegaraan agar menjadi negara yang kuat, baldatun thayyibatun warabbun ghafur.
3. Keluasaan untuk melawan kekafiran. Di Madinah Rasulullah Saw. memiliki keleluasaan untuk menghancurkan kekafiran, baik dengan cara melawan dengan keterangan dan penjelasan maupun. dengan jalan kekuatan dalam peperangan, sebab kekafiran dan kesetanan itu merupakan , ancaman yang membahayakan bagi kelangsungan kehidupan Islam. Hal serupa ini tidak dapat dilaksanakan di, kota Mekah, tetapi di Madinah hal ini dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab keamanan dan ketenteraman yang merupakan kunci utama berhasilnya dakwah Islam, sudah dikuasai.
Berdasarkan kenyataan ini, hijrah telah rnembuahkan hasil yang nyata, sungguh tepat keputusan Amirul Mukmin Umar bin Khathab yang telah menetapkan peristiwa hijrah Nabi Saw. dari Mekah ke Madinah sebagai titik tolak sejarah Islam, sampai saat ini umat Islam memiliki tahun sendiriyakni tahun bijriyah.
No comments:
Post a Comment